Pada tahap 2, dikatakan Yuli, juga akan dibangun kantor pengelola shelter PKL Taman Parkir Sumber. Selain itu juga akan dibangun panggung live music.
“Ada syarat yang harus ditempuh untuk menempati Shelter PKL. Apa saja ? Yang pertama adalah, prioritas bagi PKL yang ketika tidak berjualan, tidak makan. Kedua, PKL khusus yang berdomisili di Sumber. Ketiga tergabung dalam komunitas atau forum PKL Sumber. Keempat, PKL harus menunaikan kewajibannya, yakni kebersihan dan keamanan,” tandasnya.
Syarat selanjutnya menurut Yuli, syarat ini menjadi yang paling penting yakni pihaknya tidak memungut biaya sepeser pun dalam menempati shelter. Sampai menunggu peraturan bupati terbaru tentang penataan PKL.***
BACA JUGA: Pencurian di Cirebon, 100 Tabung Gas Melon Digondol Maling