SUARA CIREBON – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Cirebon melakukan koordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat, dalam rangka menghadapi tahapan verifikasi faktual (verfak) calon perseorangan peserta pemilu anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dan penyusunan daftar pemilih tetap (DPT), Senin, 30 Januari 2023.
Koordinasi yang diinisasi Bawaslu Kabupaten Cirebon disambut baik pihak KPU. Tampak hadir dalam kegiatan tersebut, pimpinan dua lembaga penyelenggara pemilihan umum di Kabupaten Cirebon.
“KPU Kabupaten Cirebon menginginkan koordinasi seperti ini dilakukan di setiap tahapan, demi menuju tahapan Pemilu yang lebih berhasil dan berkualitas,” kata Ketua KPU Kabupaten Cirebon, Sopidi, saat mengawali rapat koordinasi.
BACA JUGA: Curi Start, APK Bacaleg Bertebaran di Kota Cirebon, Syauqi Senggol Bawaslu
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU, Ujang Kusuma Atmawijaya menjelaskan, pihaknya telah melakukan pemetaan tempat pemungutan suara (TPS) dan akan menyiapkan sebanyak 7.492 TPS se-Kabupaten Cirebon.
“Saat ini kami tengah membuka rekrutmen petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih) sebanyak pemetaan TPS yang ada,” kata Ujang.
Ujang menastikan, dalam penyusunan daftar pemilih akan selalu dilakukan pleno di tiap tahapan dan tingkatan.
BACA JUGA: Soal Penetapan Anggota PPS, KPU Majalengka Dinilai Teledor