Hal itu, lanjut Bupati Imron, sejalan dengan instruksi Presiden Joko Widodo kepada kepala daerah se-Indonesia. Terlebih tahun 2023 ini, diprediksi akan menjadi puncak inflasi dunia.
“Tahun 2023 ini diprediksi menjadi puncak dari inflasi dunia, (hal ini) harus diantisipasi. Tarif PDAM tak boleh dinaikkan, demi menjaga stabilitas perekonomian nasional,” ujar Imron, Rabu, 1 Februari 2023.
Imron menjelaskan, Presiden Jokowi meminta pemerintah daerah untuk menjaga inflasi. Salah satu hal yang diwanti-wanti adalah kenaikan tarif air PDAM.
Untuk itu, menurut Imron, pemerintah daerah harus bisa menjaga harga kebutuhan pokok dari inflasi, termasuk mengatur tarif air minum PDAM yang naik dari Rp 5.750 menjadi Rp 6.790 per kubik.
“Kenaikan itu harus berdasarkan kajian secara rasional. Meskipun, tarif air PDAM di Cirebon masih terbilang rendah jika dibandingkan dengan daerah lain, misalnya Bandung,” katanya.
BACA JUGA: 5.760 Hektare Sawah di Kabupaten Cirebon Terdampak Banjir, Kerugian Capai Rp23,7 Miliar
Dikatakan Imron, saat ini Indonesia menjadi salah satu negara yang dinilai masih sanggup bertahan.
Kendati inflasi tidak bisa terelakan, namun Indonesia masih bisa survive dan belum kolaps.
Sebab, akibat inflasi ini beberapa negara telah mengalami kolaps dan banyak negara yang sudah mengantre jadi pasien International Monetary Fund (IMF).
“Sekarang sudah ada beberapa negara yang kolaps. Indonesia ini yang masih bertahan, maka untuk itu harus terus dijaga,” ungkapnya.
BACA JUGA: Lapaaar, Harga Beras Terus Naik, Warga Cirebon Terpaksa Kurangi Pembelian
Dalam waktu dekat, pihaknya akan melakukan pemanggilan terhadap Direksi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Jati Kabupaten Cirebon terkait kenaikan tarif PDAM yang sudah diberlakukan sejak akhir tahu lalu.
Pihaknya meminta, kenaikan tariff PDAM harus berdasarkan kajian matang dan tidak asalan.
Kalaupun ada kenaikan, kata Bupati Imron, harus rasional dan masih dalam batas kewajaran, tidak mengada-ngada demi stabilitas perekonomian di Kabupaten Cirebon.
BACA JUGA: Kejutan, Tarif BPJS Kesehatan Resmi Naik, Segini Iuran yang Harus Dibayar, Ini Daftarnya
“Saya nanti panggil (PDAM), kalau naik harus ada kajian. Bahkan waktu Ridwan Kamil kemarin ke sini memantau harga (kebutuhan pokok), di Cirebon masih stabil,” katanya.
Imron mengaku, langkah yang bisa dilakukan Pemkab Cirebon hanya di kisaran itu. Selebihnya, bukan menjadi domain dari Pemda.
Pasalnya, kata Imron, sejumlah bahan kebutuhan poko seperti minyak goreng, BBM, beras dan lainnya merupakan domain pemerintah pusat.
BACA JUGA: Tarif PDAM Kabupaten Cirebon Disesuaikan, Segini Besaran Kenaikannya
Namun, Imron menegaskan, stok beras di Kabupaten Cirebon, sampai sejauh ini relatif aman.
“Kecuali harga-harga (produk) impor, bawang putih dan buah-buah Impor (naik). Kalau beras di Cirebon stabil,” imbuhnya.***