SUARA CIREBON – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaen Cirebon memiliki 201 hektare sawah yang bisa disewakan kepada masyarakat. Sebaran sawah tersebut berada di 10 wilayah kecamatan di Kabupaten Cirebon.
Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Cirebon, Asep Pamungkas mempersilakan masyarakat untuk menyewa sawah Pemda tersebut.
“Masyarakat yang ingin menyewa lahan pertanian dipersilahkan, tapi sesuai aturan,” ujar Asep menanggapi keinginan petani inovatif asal Desa Tegalsari, Kecamatan Plered di kantornya, Jumat, 3 Februari 2023.
BACA JUGA: 5.760 Hektare Sawah di Kabupaten Cirebon Terdampak Banjir, Kerugian Capai Rp23,7 Miliar
Aturan yang dimaksud, kata Asep, harganya sesuai appraisal dari Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD).
Menurut Asep, sawah tersebut disewakan agar bisa produktif karena keuntungannya bisa meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Selain itu, produktivitas lahan dan ketersediaan pangan untuk Kabupaten Cirebon juga tetap terjaga,” terangnya.
Sebelumnya, Dinas Pertanian Kabupaten Cirebon mengembalikan 214 hektare sawah milik Pemda kepada BKAD Kabupaten Cirebon.
BACA JUGA: Lapaaar, Harga Beras Terus Naik, Warga Cirebon Terpaksa Kurangi Pembelian