SUARA CIREBON – Pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) secara online di Polresta Cirebon masih sepi peminat.
Data yang tercatat di tahun 2022, hanya ada sekitar 72 orang yang membuat SKCK secara online di Polresta Cirebon.
Jumlah tersebut jauh lebih sedikit jika dibandingkan dengan pemohon SKCK secara manual yang mencapai 8.417 orang.
Kapolresta Cirebon Kombes Pol Arif Budiman melalui Baur SKCK Ipda Ending mengatakan, sebenarnya pembuatan SKCK melalui online lebih efisien dari sisi waktu ketimbang secara manual.
BACA JUGA: Ujian Praktik SIM Kini Bisa Coba Dulu dan Latihan Sepuasnya, Bawa Motor Sendiri Juga Boleh
Sebab, datanya sudah diisi sendiri oleh pemohon secara online. Sehingga, petugas tidak harus mengisi data pemohon. Ketika pemohon datang ke Polres, petugas tinggal mencocokan datanya saja kemudian SKCK dicetak.
Perbandingan waktunya, kata dia, pembuatan SKCK online lebih cepat 10 menit ketimbang mengurus pembuatan SKCK secara manual.
“Kalau manual bisa makan waktu 30 sampai 35 menit. Tapi kalau online paling 20 sampai 25 menit,” kata Ending, Jumat, 3 Februari 2023.