Kelonggaran ujian praktik SIM tersebut sudah diberlakukan dalam empat bulan terakhir ini.
Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Arif Budiman melalui Kasat Lantas, Kompol Galih Bayu Raditya yang disampaikan oleh Baur SIM, Ipda Enjay Sonjaya mengatakan, kebijakan ujian praktik SIM yang diterapkan pihaknya itu sesuai instruksi pimpinan.
BACA JUGA: Lowongan Kerja, Luna Maya Butuh Tukang Kerok, Gaji Rp25 juta per Bulan, Ini Syaratnya
“Kalau belum siap ujian praktik, bisa latihan dulu sepuasnya. Kebijakan itu sudah kita laksanakan selama 4 bulan ini. Masyarakat banyak yang merasa senang,” kata Enjay Sonjaya, Kamis, 2 Februari 2023.
Ia menerangkan, latihan ujian praktik SIM juga dibuka untuk masyarakat umum yang bukan pemohon SIM.
Masyarakat yang kebetulan ada di Mapolresta Cirebon diperbolehkan mencoba latihan ujian praktik SIM sepuasnya.