Sedangkan dari hasil survey, Alfa menerangkan, jumlah kendaraan yang terparkir di badan jalan komplek perkantoran Sumber totalnya hanya 123 kendaraan saja.
“Artinya, dengan empat kantong parkir itu lebih dari cukup untuk menampung kendaraan ASN atau pun orang yang datang ke SKPD tertentu di komplek perkantoran Sumber,” terangnya.
Bahkan, Alfa menyampaikan, berdasarkan hasil FGD juga tidak ada penarikan retribusi parkir ketika kantong-kantor parkir itu sudah dimanfaatkan.
“Dishub tidak menarik retribusi. Sesuai dengan rapat FGD, bahwa di objek pelayanan publik tidak boleh ada penarikan retribusi. Dan dishub tidak mengeluarkan surat tugas. Karena kita tugasnya hanya pengaturan dan pengendalian parkir,” tegas Alfa.
Jumlah jalan terpadat di komplek perkantoran Sumber :
1. Jalan Sunan Kalijaga
– 60 kendaraan
2. Jalan Sunan Malik Ibrahim
– 8 kendaraan
3. Jalan Sunan Drajat
– 30 kendaraan
4. Jalan Sunan Muria
– 14 kendaraan
5. Jalan Sunan Ampel
– 11 kendaraan.
Volume kendaraan terpadat pada jam-jam sibuk, yaitu pukul 07.00 WIB sampai 15.00 WIB.***