SUARA CIREBON – Dua anak punk sedang hamil yang diamankan Polisi beberapa waktu lalu, kini sudah dikirim ke UPT Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) Dinas Sosial (Dinsos) Lemahabang, Kabupaten Cirebon.
Perempuan asal Salatiga itu dikirim ke UPT PPKS Kabupaten Cirebon bersama puluhan anak punk lainnya. Hal itu disampaikan Wakasat Samapta Polresta Cirebon, AKP H Suhada, Senin, 6 Februari 2023.
Suhada menjelaskan, anak punk ini dikirim ke UPT PPKS Kabupaten Cirebon agar ada efek jera. Sehingga tidak lagi menganggu pengendara yang berhenti di sejumlah lampu merah di Kabupaten Cirebon.
“Mereka sudah kita data dan kita kirim ke dinas sosial, tepatnya di rumah singgah yang ada di wilayah Kecamatan Lemahabang. Selanjutnya, terkait proses pembinaannya seperti apa, itu sudah menjadi kewenangan dinas sosial,” jelas Suhada.
Ia memaparkan, saat pihaknya melakukan pendataan, perempuan anak punk berusia sekitar 23 tahun itu sedang hamil 3 bulan. Sedangkan satu perempuan lainnya sedang hamil 5 bulan dan salah satunya mengaku mempunyai suami.
“Dari pengakuannya, dia punya suami dan salah satu laki-lakinya juga mengakui sebagai suami perempuan itu. Tapi yang hamil 3 bulan mengaku suaminya ada di luar,” ujar Suhada.
BACA JUGA: Pencurian di Cirebon, 100 Tabung Gas Melon Digondol Maling