Perempuan asal Salatiga itu dikirim ke UPT PPKS Kabupaten Cirebon bersama puluhan anak punk lainnya. Hal itu disampaikan Wakasat Samapta Polresta Cirebon, AKP H Suhada, Senin, 6 Februari 2023.
Suhada menjelaskan, anak punk ini dikirim ke UPT PPKS Kabupaten Cirebon agar ada efek jera. Sehingga tidak lagi menganggu pengendara yang berhenti di sejumlah lampu merah di Kabupaten Cirebon.
“Mereka sudah kita data dan kita kirim ke dinas sosial, tepatnya di rumah singgah yang ada di wilayah Kecamatan Lemahabang. Selanjutnya, terkait proses pembinaannya seperti apa, itu sudah menjadi kewenangan dinas sosial,” jelas Suhada.
Ia memaparkan, saat pihaknya melakukan pendataan, perempuan anak punk berusia sekitar 23 tahun itu sedang hamil 3 bulan. Sedangkan satu perempuan lainnya sedang hamil 5 bulan dan salah satunya mengaku mempunyai suami.
“Dari pengakuannya, dia punya suami dan salah satu laki-lakinya juga mengakui sebagai suami perempuan itu. Tapi yang hamil 3 bulan mengaku suaminya ada di luar,” ujar Suhada.
BACA JUGA: Pencurian di Cirebon, 100 Tabung Gas Melon Digondol Maling
Sebelumnya, jajaran Samapta Polresta Cirebon mengamankan puluhan anak punk pada Rabu siang, 1 Februari 2023. Mereka diamankan saat sedang berada di sekitar lampu merah Kabupaten Cirebon.
Puluhan anak punk di Kabupaten Cirebon yang diamankan itu bermula dari laporan masyarakat, terutama pengendara roda empat yang kaca mobilnya kerap digedor oleh anak punk dan meminta sejumlah uang.
Tampang anak punk yang bertato dan ditindik membuat pengendara merasa ketakutan. Atas laporan tersebut, Sat Samapta Polresta Cirebon langsung melakukan penyisiran di setiap lampu merah yang ada di Kabupaten Cirebon.
BACA JUGA: Anak Punk Tak Kapok Meski Sering Dirazia, Upaya Rehabilitasi Tidak Timbulkan Efek Jera
“Menyikapi pengaduan masyarakat yang merasa resah dengan keberadaan mereka, kami langsung melakukan razia,” kata Suhada.
Anggota Samapta Polresta Cirebon yang diterjunkan dalam razia tersebut jumlahnya juga cukup banyak. Sehingga, satu persatu dari anak punk berhasil diamankan. Termasuk yang lari ke gang-gang perumahan.
“Ada 23 orang anak jalanan yang kita amankan, 18 laki-laki dan 5 di antaranya perempuan. Mereka kita gelandang ke Kantor Samapta Polresta Cirebon,” katanya.
Mereka dikumpulkan di lapangan Asrama Polisi (Aspol) Polresta Cirebon untuk keperluan pendataan dan pembinaan.
BACA JUGA: NGERI! Pemancing Tewas Dimangsa Buaya Raksasa di Muara Gembong Bekasi
Dari pendataan itu terungkap, diketahui ada 2 anak punk berjenis kelamin perempuan itu sedang hamil muda, yakni dari Salatiga dan Kabupaten Cirebon.
Usia kandungan masing-masing perempuan itu 5 bulan dan 3 bulan.
“Hasil pendataan, anak punk didominasi dari luar daerah. Ada yang dari Tegal, dan sebagian kecil dari Kabupaten Cirebon,” ungkapnya.***