Sementara itu, Ketua Panwacam Depok, Kabupaten Cirebon, Dede Kurniawan mengatakan, usai dilantik, PKD akan langsung terjun ke lapangan untuk mengawasi tahapan Pemilu yang saat ini telah berjalan.
“Terdekat para PKD ini mengawasi rekrutmen dan penetapan Pantarlih di desa masing-masing,” kata Dede.
Menurut Dede, petugas pantarlih di masing-masing desa bergantung banyaknya jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang ditetapkan sehingga, PKD harus jeli dan mampu melakukan pemetaan.
“Bisa saja di suatu Tempat Pemungutan Suara (TPS), tidak ada pendaftar. Ini tentu harus dikonsultasikan ke kami Panwascam,” katanya.
Selain rekrutmen dan penetapan Pantarlih, PKD juga diwajibkan mengawasi tahapan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih tetap.
Untuk menunjang kinerja, PKD akan digembleng dengan berbagai bimtek, dalam waktu dekat.
“Kami berusaha memberikan motivasi yang luar biasa sebagai langkah peningkatan kapasitas. Tugas mereka berat, dalam pengawasan dilakukan secara mandiri, namun didukung kami sekalu Panwascam,” pungkasnya.***
BACA JUGA: Jelang Pemilu 2024, Jangan Terjebak Politik Identitas