SUARA CIREBON – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Cirebon melalui Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) melantik sebanyak 424 Panwaslu Kelurahan Desa (PKD) se-Kabupaten Cirebon, Minggu (5/2/2023).
Kordinator Divisi SDM Organisasi Data dan Informasi Bawaslu Kabupaten Cirebon, Minhatul Maula, mengatakan, 424 PKD yang dilantik tersebut, merupakan hasil seleksi yang dilakukan 40 Panwascam se-Kabupaten Cirebon.
“Dari jumlah pendaftar sebanyak 1.529 peserta, kemudian dilakukan seleksi baik administrasi maupun seleksi wawancara.
BACA JUGA: Gelar PKD, Ketua PK PMII IAIN Cirebon: Bentuk Kader yang Responsif Budaya Era Modern
Hasilnya ada 424 PKD yang dinyatakan terpilih dan mulai hari ini ada kegiatan pelantikan,” kata Minhatul Maula.
Minhatul mengatakan, PKD nantinya melakukan tugas pengawasan pemilu di desanya masing-masing. Minthatul menegaskan, PKD merupakan kepanjangan tangan Bawaslu yang berada di bawah koordinasi Panwascam.
“Saat ini kami juga tengah melakukan beberapa tahapan Pemilu 2024 salah satunya adalah kegiatan rekrutmen Pantalih dan juga verifikasi faktual calon DPD RI. Secara otomatis nanti PKD akan melakukan pengawasan di tingkat desa sesuai dengan tahapan yang sudah ditetapkan,” katanya.
BACA JUGA: 1.529 Calon PKD Jalani Tes Wawancara, Serentak Dilakukan 40 Panwascam se Kabupaten Cirebon