Hal itu, menurut Ruri, menambah panjang daftar beban Pemerintah Kota Cirebon dari yang semula sebanyak Rp26 miliar menjadi Rp117 miliar.
“Kita tanyakan yang tunda bayar 2022, baru akan diinvetarisir ulang dan review tanggal 1 (Februari). (Perubahan) parsialnya malah mau disekaliguskan dengan persoalan kewajiban keuangan lainnya,” ungkapnya.
Menurut politisi Gerindra tersebut, yang diharapkan saat ini adalah fokus terhadap penyelesaian kewajiban tunda bayar atau gagal bayar APBD 2022. Karena, ini menyangkut hajat hidup orang banyak yang mesti dibayarkan.
BACA JUGA: Utang Pemkot Cirebon Dianggarkan di Perubahan Parsial
Bukannya fokus terhadap utang, TAPD malah menodong persoalan baru kepada DPRD yakni mengenai kewajiban Pemkot Cirebon memenuhi kebutuhan anggaran di tahun 2023 sebesar Rp 117 miliar.
“Malah fokusnya kepada anggaran 2023, harusnya fokuskan dulu pembayaran tahun 2022 padahal saat konsultasi ke Kemendagri, kan fokus kita menyelesaikan yang tunda bayar,” kata Ruri.
Menurut Ruri, kewajiban lainnya bisa diselesaikan dipembahasan anggaran perubahan 2023, bukan diperubahan parsial yang sangat mendesak.
BACA JUGA: Kontraktor Somasi Pemkot Cirebon, Dinilai hanya akan Hambat Pembayaran