SUARA CIREBON – Realisasi pendapatan dari sektor retribusi aktivitas kapal bongkar ikan di Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Kejawanan pada tahun 2022 yang hanya mencapai 82 persen dari target yang ditetapkan mendapat sorotan anggota Komisi II DPRD Kota Cirebon.
Ketua Komisi II DPRD Kota Cirebon, H Karso mengatakan, realiasasi pendapatan dari retribusi aktivitas bongkar kapal ikan di PPN Kejawanan hanya mencapai 82 persen atau sekitar Rp950 juta, dari target sebesar Rp1,2 miliar.
Sementara, dalam catatan Dinas Ketahanan Pangan Pertanian dan Perikanan (DKPPP) masih terdapat selisih piutang sekitar Rp400 juta dari pengusaha kapal yang belum disetorkan.
BACA JUGA: Komisi I DPRD Kota Cirebon Nilai Sasaran BRT Tak Tercapai
Jika diakumulasikan, realisasi pendapatan dari sektor retribusi bongkar kapal ikan pada tahun 2022 mencapai Rp1,3 miliar.
“Ini sebenarnya target masih bisa tercapai, karena ada piutang sekitar Rp400 juta dari pemilik kapal yang belum terbayarkan. Ini sudah melebihi target 100 persen, jika piutang segera disetorkan,” kata Karso, saat rapat kerja Komisi II DPRD dengan pejabat PPN Kejawanan dan DKPPP Kota Cirebon, Kamis (2/2/2023) lalu.
Pada tahun 2022 lalu, tercatat dari 240 kapal ikan hanya 339 kali aktivitas bongkar ikan di PPN Kejawanan. Artinya, asumsi rata-rata kapal ikan melakukan bongkar hanya satu hingga dua kali.
BACA JUGA: 53 Ribu Sertifikat Tanah di Kabupaten Cirebon akan Ditertibkan