SUARA CIREBON – Kementrian Agama (Kemenag) secara resmi telah menetapkan Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) atau Bandara Kertajati sebagai embarkasi dan debarkasi (keberangkatan dan kedatangan) jemaah haji.
Melakukan Keputusan Menag RI Nomor 99 Tahun 2023, Bandara Kertajati ditetapkan sebagai embarkasi dan debarkasi haji bersama 12 bandara lainnya yang tersebar di Tanah Air.
Ada 13 bandara yang ditetapkan sebagai embarkasi dan debarkasi haji untuk pemberangkatan haji tahun 2023 ini, salah satunya tercantum Bandara Kertajati yangt berada di Kecamatan Kertajati, Kabupaten Majalengka.
Sesuai pembagian yang diatur oleh kemenag, Bandara Kertajati nantinya akan menampung para calon jemaah haji dari sejumlah daerah di Jawa Barat bagian timur atau wilayah Ciayumajakuning.
Bandara Kertajati akan melayani embarkasi dan debarkasi jemaah haji asal :
– Kabupaten Cirebon
– Kota Cirebon
– Kabupaten Majalengka
– Kabupaten Indramayu
– Kabupaten Kuningan
– Kabupaten Subang
– Kabupaten Sumedang
BACA JUGA: Lewat Bandara Kertajati, ke Bali Hanya 2 Jam, Bisa One Day Tour, Berangkat Pagi Pulang Sore