SUARA CIREBON – Jumlah pengajuan permohonan dispensasi nikah di Kabupaten Cirebon terus mengalami penurunan.
Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Perlindungan Perempuan dan Anak (DPPKBP3A) Kabupaten Cirebon mencatat, pada tahun 2019 jumlah pengajuan dispensasi nikah mencapai 1.262 permohonan.
Pada tahun 2020, permohonan turun menjadi 943. Sedangkan pada tahun 2021, jumlah permohonan dispensasi nikah di Kabupaten Cirebon kembali turun menjadi 638 permohonan.
Menurut, Kepala DPPKBP3A Kabupaten Cirebon, Hj Eni Suhaeni, penurunan permohonan dispensasi nikah di Kabupaten Cirebon di rentang waktu tersebut cukup signifikan, yaitu sekitar 50 persen.***