Tahapan Pilwu serentak 2023 itu akan dimulai pada bulan Juni, untuk pembentukan tim tingkat kabupaten. Sedangkan tim (panitia pilwu, red) tingkat desa akan dibentuk pada Juli 2023.
Hal itu mengemuka dalam rapat dengar pendapat (RDP) antara Komisi I DPRD Kabupaten Cirebon dengan Dinas Perberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) setempat, terkait persiapan Pilwu serentak 2023, Senin (6/2/2023).
BACA JUGA: Lengkap, Daftar 100 Desa di Kabupaten Cirebon yang Bakal Menggelar Pilwu Serentak 2023
Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Cirebon, Junaedi mengatakan, rapat tersebut untuk mengetahui persiapan pelaksanaan Pilwu serentak 2023 yang telah dan akan dilaksanakan pihak DPMD.
“Rapat ini terkait tindak lanjut terkait surat edaran dari Kemendagri tertanggal 14 Januari perihal pilwu serentak yang memberikan kebebasan melaksanakan atau menunda pilwu dan di Kabupaten Cirebon digelar Oktober mendatang,” ujar Junaedi.
Menurut Junaedi, dalam rapat terungkap aspek legalitas baik peraturan dan keputusan bupati yang mengatur Pilwu serentak 2023 belum ada.
Namun, hasil konsultasi DPMD dengan Bupati, secara lisan ada komitmen pilwu serentak tetap digelar di 2023.
“DPMD lebih banyak menyampaikan draf serta langkah-langkah menuju pelaksanaan pilwu. Seperti tahapan akan dimulai bulan Juni untuk pembentukan tim tingkat kabupaten. Juli pembentukan tim desa,” katanya.
Selanjutnya, pada bulan Agustus masuk tahap penjaringan bakal calon kuwu. September seleksi akademis, dan pencoblosan di Oktober 2023.
BACA JUGA: Soal Pilwu Serentak, FKKC Hargai Apapun Keputusan Pemda
“Untuk konsep teknis ada dua usulan, apakah seperti di Pilwu 2021 lalu dimana TPS di sebar, yang satu TPS 500 orang atau menambahkan satu TPS menjadi 600 orang, sehingga ada pengurangan TPS,” kata politikus PKS itu.
“Pengurangan TPS ini bujetnya bisa dialokasikan untuk honor panitia. Tapi itu kan baru konsep, belum matang,” imbuhnya
Menurutnya, pelaksanaan pilwu pada Oktober dipilih lantaran November 2023 sudah masuk tahapan kampanye Pemilu 2024.
Sehingga di bulan Oktober semua tahapan pilwu selesai sampai pada penetapan kuwu terpilih.
“Nanti yang pelantikan tidak masuk tahapan, karena sudah masuk kampanye pemilu serentak 2024,” katanya.
“Artinya, meskipun pelantikan digelar Desember, tapi kan bukan masuk tahapan. Tujuannya, agar tidak nabrak aturan surat edaran dari Kemendagri,” imbuhnya.
BACA JUGA: Anggaran Pilwu Serentak 2023, DPMD Kabupaten Cirebon Siapkan Rp19 Miliar, Soal Teknis Masih Dibahas
Sementara itu, Kepala DPMD Kabupaten Cirebon, Erus Rusmana menjelaskan, anggaran Pilwu serentak 2023 untuk 100 desa sudah siap dengan alokasi Rp19 miliar.
Anggaran itu diperuntukkan mulai tahap sosialisasi, pencetakan kartu suara, pengadaan sarana dan lainnya.
“Sekitar Rp19 miliar itu untuk bantuan keuangan ke 100 desa yang melaksanakan Pilwu serentak,” kata Erus.***
BACA JUGA: Ini SE Kemendagri Pilkades, DPMD Kabupaten Cirebon Segera Bahas Teknis Pilwu Serentak 2023