Hal ini diungkapkan Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Cirebon, Hj Nana Kencanawati usai rapat kerja terkait penanganan stunting di daerah ini bersama Dinas Kesehatan (Dinkes) dan Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) pada Rabu, 8 Februari 2023.
“Diharapkan ada pengurangan (angka stunting) signifikan di tahun 2023 ini, karena penanganan stunting tidak hanya ditangani hanya oleh Dinkes dan DPPKBP3A saja, namun seluruh elemen harus turut serta membantu menyelesaikan permasalah ini,” ujar Nana.
BACA JUGA: Dinkes Kabupaten Cirebon “Bayar Utang”, Genjot Vaksinasi Tekan Penyakit Campak
Bahkan, lanjut Nana, beberapa pihak seperti Dinas Ketahanan Pangan, Baznas serta pemerintah desa pun harus hadir menangani masalah stunting di Kabupaten Cirebon ini.
Menurut Nana, masyarakat pun harus peduli terhadap kesehatan dan lingkungan. Penting diketahui juga, bahwa makanan sehat itu tidah harus mahal dan enak.
“Tapi makanan yang sehat itu dapat memenuhi gizi. Sehingga tidak terjadi gizi buruk yang menyebabkan stunting,” terangnya.
Bahkan, Nana menuturkan, anggota DPRD Kabupaten Cirebon pun bisa terjun ikut serta menekan angka stunting ini, yakni melalui pokok-pokok pikiran (pokir).
Kendati demikian, diakui Nana, kerja Dinkes dan DPPKBP3A Kabupaten Cirebon sejauh ini sudah cukup bagus dalam menangani stunting.
“Kami melihat sudah ada inovasi-inovasi baru yang dilakukan oleh Dinkes dan DPPKBP3A. Kami menekankan adanya sinergitas dalam melakukan pencegahan stunting,” ujarnya.
BACA JUGA: Tekan Angka Stunting di Kabupaten Cirebon, Dinkes Banting Setir
Artinya, Nana menekankan, jangan biarkan Dinkes dan DPPKBP3A Kabupaten Cirebon ini bekerja berdua saja. Tetapi, dinas lainnya juga harus turun tangan untuk sama-sama “mengeroyok” masalah stunting ini.
“Jadi tidak hanya ditangani oleh kedua dinas ini (Dinkes dan DPPKBP3A, Red) saja,” kata Nana.
Termasuk, lanjut Nana, dinas pendidikan dan dana corporate social responsibility (CSR) dari perusahaan pun harusnya ada komitmen untuk penanganan stunting.
“Itu harus. Karena kalau sudah dicap kena stunting tidak akan ada perubahan signifikan. Kalaupun ada, maksimal hanya 20 persen. Jadi harus dicegah dari pada diobati,” tegasnya.
BACA JUGA: 15.299 Anak di Kabupaten Cirebon Alami Stunting, Tersebar di 28 Desa di 9 Kecamatan
Sementara itu, Kepala Dinkes Kabupaten Cirebon, Hj Neneng Hasanah menjelaskan, meski angka stunting masih tinggi, tapi jika dilihat dari 2021 ke 2022 ada penurunan.
Angka stunting di Kabupaten Cirebon pada tahun 2021 berdasarkan hasil survei, kata Neneng, mencapai di atas 26 persen. Tetapi di tahun 2022 menurun menjadi 18,6 persen.
“Kami dari dinas kesehatan intervensinya intervensi spesifik, intervensi sebab langsung. Begitu juga program-program inovasi untuk percepatan penurunan stunting di 2023 dan 2024,” tandas Neneng.***
BACA JUGA: Bupati Taruh Harapan Besar pada Bidan, Jadi Pelopor Ibu Asuh Anak Penderita Stunting