Anggaran sebesar Rp1,5 miliar tersebut, Tarseni menjelaskan, untuk memenuhi sarana prasarana program sistem transaki non tunai pada pengelolaan keuangan desa di Kabupaten Cirebon.
“Kita membutuhkan anggaran Rp1,5 miliar untuk pemenuhan sarana prasarana agar bisa mengupload data,” tegasnya.
Ketika semua sarananya terpenuhi, kata Tarseni, program sistem transaki non tunai pada pengelolaan keuangan desa di Kabupaten Cirebon bisa diterapkan.
“Kami sangat mendukungnya (program sistem transaki non tunai pada pengelolaan keuangan desa di Kabupaten Cirebon). Berharap bisa secepatnya diterapkan,” imbuhnya.
BACA JUGA: PKB Kabupaten Cirebon Sudah Panggil Luthfi, Hasan Basori Tegaskan Isu Pindah Partai Ketua DPRD Hoaks
Menurut Tarseni, Diskominfo Kabupaten Cirebon telah melakukan berbagai upaya, termasuk koordinasi dengan Bupati Cirebon agar program sistem transaki non tunai pada pengelolaan keuangan desa di Kabupaten Cirebon dapat direalisasikan.
“Koordinasi itu sudah dilakukan Diskominfo. Katanya sudah menghadap bupati juga,” lanjutnya.
Penerapan aplikasi ini, sambung Tarseni, sebenarnya masih dalam rangkaian dari penerapan Sistem Keuangan Desa (Siskeudes).
Sehingga, kata Tarseni, nantinya sistem keuangan dari pemda sampai pemerintah desa dapat menyatu.
BACA JUGA: DPRD Kabupaten Cirebon Dorong Peternak Gunakan Teknologi