Sementara itu, Perwakilan Bank Jabar Banten (BJB) Cirebon, Ridwan mengaku, sudah ada pertemuan dengan pihak terkait untuk membahas program sistem transaki non tunai pada pengelolaan keuangan desa tersebut.
Hasilnya, kata Ridwan, tidak ada kendala. Namun, BJB sifatnya menunggu implementasi dari penerapan sistem transaki non tunai pada pengelolaan keuangan desa ini.
Pihaknya pun menilai, program transaki non tunai pada pengelolaan keuangan desa di Kabupaten Cirebon tersebut seharusnya dapat segera diterapkan.
BACA JUGA: PKB dan Gerindra Mesra di Pusat, Baru PDKT di Kabupaten Cirebon, Koalisi Bisa Lanjut hingga Pilkada
“Kami dari BJB sangat menunggu implementasi penerapan sistem ini. Karena kami juga dituntut dari pusat agar sistem pembayaran non tunai segera dilaksanakan. Kami punya tanggungjawab ke arah sana,” ujarnya.
Artinya, Ridwa menerangkan, pihak BJB menunggu kesiapan dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait dalam penerapan program transaki non tunai pada pengelolaan keuangan desa.
Karena, kata Ridwan, penyediaan infrastuktur untuk penerapan program tersebut bukan menjadi ranah BJB.
BACA JUGA: DPRD Kabupaten Cirebon Kejar Target, 22 Perda Rampung Tahun Ini