SUARA CIREBON – Pejuang Honorer Nakes Indonesia Cirebon (PHNIC) mendesak Pemerintah Kabupaten Cirebon memaksimalkan kesempatan memasukkan ribuan honorer tenaga kesehatan (nakes) menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Pasalnya, kuota PPPK tahun 2023 yang jumlahnya lumayan besar sebanyak 2.550 harus dapat dimanfaatkan secara maksimal. Terlebih Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu) RI Nomor 212/PMK.07/2022 dinilai sebagai celah mewujudkan hal itu.
Hal itu mengemuka saat ratusan honorer nakes Kabupaten Cirebon mendatangi Pendopo Bupati di Jalan Kartini Kota Cirebon, Kamis, 9 Februari 2023.
BACA JUGA: Bupati Cirebon Janjikan Kuota PPPK Nakes, PHNIC Diminta Klasifikasikan Nakes
Kedatangan massa PHNIC untuk mendesak Bupati Cirebon, H Imron memberikan rekomendasi kepada Pemerintah Pusat.
Ketua PHNIC, Sarniti mengatakan, rekomendasi khusus tersebut akan ditujukan kepada Kemenpan RB mengingat kuota PPPK tahun ini sangat fantastis, yakni 2.550.
Dari total kuota tersebut, Sarniti meminta agar bisa terserap semua untuk para nakes di Kabupaten Cirebon.
“Meminta pemerintah pusat mengunci dan memberikan peraturan yang memberitahukan bahwa formasi ini untuk Kabupaten Cirebon,” ujar Sarniti.
BACA JUGA: Pengumuman PPPK Guru 2022 Mulai Hari Ini, Apakah Ada Nama Anda, Segera Cek, Begini Caranya