Karena, kata dia, perangkat pelayanan untuk perpanjangan masa berlaku SIM itu belum disediakan oleh Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Cirebon.
Pasalnya, jelas Asep, layanan yang dilakukan jajarannya di MPP tersebut masih menggunakan perangkat yang biasa digunakan dalam pelayanan SIM keliling.
“Perangkatnya kan belum ada, belum disiapkan oleh Pemda. Makanya, supaya pelayanan di MPP berjalan, mobil SIM keliling kita simpan dulu di situ,” jelas Asep Nugraha.
Ia memaparkan, perangkat yang belum disiapkan oleh Pemda Kabupaten Cirebon untuk pelayanan SIM keliling itu di antaranya kompulter dan sejumlah peralatan lainnya.
Hingga saat ini, Asep mengaku belum mengetahui secara pasti peralatan tersebut kapan akan dipenuhi Pemda Kabupaten Cirebon.
“Sudah kita sampaikan suratnya ke Pak Bupati. Tapi realisasi kapan, belum ada kabar dari Pak Bupati,” tukasnya.
Jika perangkat dari Pemda Kabupaten Cirebon sudah ada, Asep memastikan, pelayanan SIM di MPP akan berjalan seperti biasa.
BACA JUGA: MPP Kabupaten Cirebon akan Soft Opening Januari 2023