Ia menambahkan, pelayanan SIM di MPP tersebut khusus untuk melayani perpanjang saja. Untuk pemohon baru harus datang ke Mapolresta Cirebon.
Pelayanan SIM di MPP Kabupaten Cirebon tersebut dimaksudkan untuk memperkenalkan adanya MPP di kantor DPMPTSP kepada masyarakat.
“Kita juga menyosialisasikan bahwa sekarang di Kabupaten Cirebon sudah ada MPP yang melayani semua pelayanan, ada kejaksaan, ada pengadilan, semua perizinan-perizinan ada di situ,” terangnya.***
Page 4 of 4