Pemutusan layanan kepolisian di MPP Kabupaten Cirebon ini khususnya untuk pelayanan SIM.
Kendati demikian, pemutusan layanan kepolisian di MPP Kabupaten Cirebon tidak dilakukan sepenuhnya.
Masyarakat tetap bisa mendapat pelayanan SIM di MPP Kabupaten Cirebon hanya setiap hari Jumat.
Pelayanan SIM di MPP Kabupaten Cirebon yang dilaksanakan setiap Jumat ini sudah dimulai sejak Jumat, 10 Februari 2023 ini.
BACA JUGA: Berikut Ini Syarat Perpanjangan SIM yang Harus Diperhatikan oleh Pemohon, Jangan Sampai Kelupaan
Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Arif Budiman melalui Kasat Lantas, Kompol Galih Bayu Raditya yang disampaikan oleh Baur SIM, Ipda Enjay Sonjaya mengatakan, pertimbangan layanan SIM di MPP Kabupaten yang hanya dilakukan setiap Jumat tersebut mengingat sampai saat ini sarana prasarana di MPP setempat belum tersedia.
Pasalnya, kata dia, Pemkab Cirebon sebagai penggagas MPP belum menyediakan peralatan yang dimaksud.
Sementara, sambung Enjay, banyak warga terutama dari wilayah timur Kabupaten Cirebon menanyakan layanan SIM keliling yang sudah terjadwal sejak beberapa tahun lalu.
BACA JUGA: Lengkapi Fasilitas Secara Bertahap, Urus Perizinan di MPP Kabupaten Cirebon Bisa Sambil Wisata
“Karena banyak yang menanyakan layanan SIM keliling, terutama warga yang jauh dari Mako Polresta, yakni dari Cirebon timur,” katanya.
Enjay menjelaskan, sejak ada MPP Kabupaten Cirebon, layanan SIM keliling tertunda karena peralatannya digunakan untuk layanan yang sama di MPP DPMPTSP.
“Jadi mulai Jumat (10 Februari 2023) ini layanan SIM di MPP hanya setiap Jumat saja,” kata Enjay.
Ia menerangkan, pengunjung layanan SIM di MPP Kabupaten Cirebon pada Jumat, 10 Februari 2023 ini cukup banyak, yakni ada 22 pemohon.
BACA JUGA: Ujian Praktik SIM Kini Bisa Coba Dulu dan Latihan Sepuasnya, Bawa Motor Sendiri Juga Boleh
“Hari (Jumat, 10 Februari 2023) ini jumlah pemohonnya lumayan banyak, ada 22 orang,” terangnya.
Kendati demikian, kendaraan roda empat atau mobil yang digunakan untuk memberikan pelayanan SIM keliling akan tetap ada di MPP DPMPTSP Kabupaten Cirebon, Jalan Sunan Drajat Nomor 20, Kecamatan Sumber hingga waktu yang belum ditentukan.
Alasannya, pelayanan SIM di MPP Kabupaten Cirebon tersebut menggunakan peralatan di mobil tersebut yang biasa digunakan untuk pelayanan SIM keliling.
Kapolresta Cirebon Kombes Pol Arif Budiman melalui Kanit Regident AKP Asep Nugraha menyampaikan, untuk sementara waktu ini pihaknya sengaja “memarkir” kendaraan SIM keliling di MPP yang berada di kantor DPMPTSP Kabupaten Cirebon.
Karena, kata dia, perangkat pelayanan untuk perpanjangan masa berlaku SIM itu belum disediakan oleh Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Cirebon.
Pasalnya, jelas Asep, layanan yang dilakukan jajarannya di MPP tersebut masih menggunakan perangkat yang biasa digunakan dalam pelayanan SIM keliling.
“Perangkatnya kan belum ada, belum disiapkan oleh Pemda. Makanya, supaya pelayanan di MPP berjalan, mobil SIM keliling kita simpan dulu di situ,” jelas Asep Nugraha.
Ia memaparkan, perangkat yang belum disiapkan oleh Pemda Kabupaten Cirebon untuk pelayanan SIM keliling itu di antaranya kompulter dan sejumlah peralatan lainnya.
Hingga saat ini, Asep mengaku belum mengetahui secara pasti peralatan tersebut kapan akan dipenuhi Pemda Kabupaten Cirebon.
“Sudah kita sampaikan suratnya ke Pak Bupati. Tapi realisasi kapan, belum ada kabar dari Pak Bupati,” tukasnya.
Jika perangkat dari Pemda Kabupaten Cirebon sudah ada, Asep memastikan, pelayanan SIM di MPP akan berjalan seperti biasa.
BACA JUGA: MPP Kabupaten Cirebon akan Soft Opening Januari 2023
Ia menambahkan, pelayanan SIM di MPP tersebut khusus untuk melayani perpanjang saja. Untuk pemohon baru harus datang ke Mapolresta Cirebon.
Pelayanan SIM di MPP Kabupaten Cirebon tersebut dimaksudkan untuk memperkenalkan adanya MPP di kantor DPMPTSP kepada masyarakat.
“Kita juga menyosialisasikan bahwa sekarang di Kabupaten Cirebon sudah ada MPP yang melayani semua pelayanan, ada kejaksaan, ada pengadilan, semua perizinan-perizinan ada di situ,” terangnya.***