Persiapan yang dilakukan pihak RSUD Arjawinangun dalam penerapan KRIS sudah dilakukan sejak akhir tahun 2022 kemarin.
Sejumlah persiapan yang dilakukan tersebut, menyusul rencana Kementrian Kesehatan (Kemenkes) RI melakukan penghapusan kelas 1,2 dan 3 untuk pemegang BPJS menjadi kelas standar atau KRIS.
BACA JUGA: Fantastis, Ada Kuota 2550 PPPK, PHNIC Desak Pemkab Cirebon Rebut Semua Kuota
Wadir Pelayanan RSUD Arjawinagun, dr Dewi Damayanti mengatakan, dari assesmen yang sudah dilakukan, kesiapan RSUD Arjawinangun untuk mengimplementasikan KRIS sudah 85 persen
Menurut Dewi, persiapan yang sudah dilakukan sejak akhir tahun lalu itu tidak terlalu banyak mengubah segala sesuatunya sesuai dengan ketentuan dalam penerapan KRIS.
Pasalnya, ruang kelas 3 yang selama ini ada di RSUD Arjawinangun sudah sesuai standar KRIS, yakni terdiri dari 4 bed di setiap ruangnya.
BACA JUGA: RSUD Arjawinangun Raih Predikat Bintang Lima
Ia menjelaskan, pada tahap awal penerapannya, KRIS hanya akan ada dua kelas, yaitu kelas standar A dan standar B. Setelah berjalan, maka tahap selanjutnya nanti hanya ada kelas standar saja.
“Yang ada hanya kelas standar, patokannya adalah pada bed di tiap ruang. Nah, sementara kelas 3 di kita ini sudah 4 bed, itu berarti sudah standar. Jadi kita tidak banyak mengubah,” ujar Dewi Damayanti, Sabtu, 11 Februari 2023.
Dengan adanya rencana tersebut, semua rumah sakit termasuk RSUD Arjawinangun diminta oleh Kemenkes untuk melakukan persiapan.
BACA JUGA: Dinkes Kabupaten Cirebon “Bayar Utang”, Genjot Vaksinasi Tekan Penyakit Campak
Sesuai petunjuk teknis, kata Dewi, persiapan sarana prasarana yang harus dilakukan pihak rumah sakit dalam penerapan KRIS meliputi 12 kriteria.
Di antaranya meliputi bahan bangunan yang tidak memakai kapur, ventilasi dengan minimal enam kali pergantian udara per jam, ruang harus terang hingga kelengkapan tempat tidurnya.
“Standar seperti jarak antar tepi ruang, jarak antar bed itu diatur termasuk bagaimana tirainya dan kamar mandinya,” kata Dewi.
Ia menambahkan, saat ini jumlah tempat tidur atau bed kelas 3 di RSUD Arjawinangun ada 233. Sedangkan total bed di semua ruang dari mulai perinatologi, ICU, isolasi dan isolasi baru dan lainnya ada 368 bed.
“Penerapan KRIS itu tergantung dari pemerintah, kita memang sudah mempersiapkan karena sudah ada rencana penerapan kelas standar untuk (pemegang, red) BPJS,” ungkapnya.
BACA JUGA: Sirudal RSUD Arjawinangun Permudah Pelayanan
Seperti diketahui, tahun ini pemerintah akan mengimplementasikan KRIS dengan menghapus kelas 1,2 dan 3 BPJS.
Dalam penerapan KRIS, maka ruang rawat inap yang disediakan pihak rumah sakit pun harus sesuai 12 kriteria yang telah ditentukan.
Rencananya, penerapan KRIS akan dilakukan secara bertahap mulai tahun ini.***
BACA JUGA: RSUD Arjawinangun Teken MoU dengan Universitas Yarsi, Jalin Kerja Sama untuk Tingkatkan Pelayanan