Saat ini, ungkap Teguh, perbup tersebut sedang digodok dan akan segera dibahas secara lintas dinas. Salah satunya dengan melibatkan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Cirebon.
“Mudah-mudahan bisa secepatnya karena progresnya di tunggu. Karena Perdanya sudah ada, yaitu Perda Nomor 5 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Sampah,” tandasnya.***
BACA JUGA: Pemkab Cirebon Wacanakan Pengelolaan Tinja, Penanganan Sampah Bakal Berbasis Teknologi