Kesesuaian tata ruang diperoleh dari analisis tumpang susun peta bahaya gempa bumi dengan peta pola ruang dalam RTRW Kabupaten Majalengka.
Hasil penelitian menunjukkan kawasan BJIB atau Bandara Kertajati, berada di zona bahaya gempa bumi sedang. Diapit zona bahaya tinggi di bagian selatan dan bahaya rendah di utara.
Pengembangan BJIB Kertajati direkomendasikan dilakukan ke arah utara yang relatif lebih stabil terhadap guncangan gempa bumi.
BACA JUGA: Jadi Korban Penipuan Umroh, Puluhan Warga Majalengka Gagal Terbang ke Tanah Suci
Evaluasi pola ruang terhadap peta bahaya gempa bumi menunjukkan perencanaan wilayah di sekitar BJIB Kertajati oleh Pemerintah Kabupaten Majalengka sudah cukup baik.
“Hanya 5,8% area penelitian yang berada di zona bahaya gempa bumi tinggi,” tutur hasil penelitian tersebut.***