SUARA CIREBON – DPRD Kabupaten Cirebon menggelar sidang paripurna untuk mencabut sejumlah perda di ruang Abhimata DPRD setempat pada Senin, 13 Februari 2023.
Rapat paripurna mencabut sejumlah perda tersebut dihadiri Bupati Cirebon, H Imron dan Wakil Bupati Cirebon, Hj Wahyu Tjiptaningsih.
Dalam rapat rapat paripurna tersebut juga membahas penyampaian keputusan evaluasi gubernur terkait APBD tahun anggaran 2023, penutupan masa sidang kesatu, pembukaan masa sidang kedua.
Kemudian, persetujuan DPRD terhadap raperda pencabutan beberapa perda lingkup urusan bidang pemdes, serta paripurna hantaran bupati terhadap raperda.
“Rapat paripurna yang digelar ini ada beberapa agenda, yang pertama terkait evaluasi gubernur keterkaitan APBD tahun anggaran 2023. Penutupan sidang kesatu, pembukaan sidang kedua, terus tadi ada hantaran terkait dua raperda pemrakarsa bupati dan dua raperda pemrakarsa DPRD,” jelas Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Rudiana yang menjadi pimpinan pada sidang paripurna tersebut.
Rudiana juga menyiapkan, kaitan dengan rapat paripurna persetujuan DPRD terhadap raperda pencabutan beberapa perda lingkup urusan bidang pemdes, ada beberapa juga perda yang dicabut.