Rencananya, pembentukan Pansus Cirebon Timur Mandiri ini untuk suksesi pemekaran di wilayah setempat dan rencana pemekaran Cirebon Timur ini digagas Forum Cirebon Timur Mandiri (CTM).
Sontak, batalnya pembentukan Pansus Cirebon Timur Mandiri di DPRD Kabupaten Cirebon ini pun mendapat reaksi keras dari FCTM.
Ketika mendapat informasi batalnya pembentukan pansus tersebut, Ketua FCTM, KH Usamah Mansyur langsung melakukan komunikasi dengan sejumlah anggota DPRD Kabupaten Cirebon.
BACA JUGA: Zonk, Pansus Cirebon Timur Mandiri Batal Dibentuk DPRD Kabupaten Cirebon, Alasannya Begini
Dalam komunikasinya, ketua FCTM ini mengungkapkan rasa kecewa atas gagalnya pembentukan Pansus Cirebon Timur Mandiri oleh DPRD Kabupaten Cirebon.
Menanggapi hal itu, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Teguh Rusiana Merdeka pun segera mengklarifikasi pemberitaan gagalnya pembentukan Pansus Cirebon Timur Mandiri ini.
Teguh menjelaskan, terkait pembentukan pansus ini bukan masalah menolak atau tidak menolak, melainkan lebih kearah mekanisme dalam pembentukan pansus.
“Jadi rapat konsultasi pimpinan DPRD dan fraksi itu bersepakat bahwa tahapan yang dilalui harus sesuai mekanisme. Untuk itu semua fraksi telah menyepakati pemekaran WTC,” ujar Teguh kepada awak media, Senin, 13 Februari 2023.
Namun, kata Teguh, hal itu pun dengan catatan, yakni keluar rekomendasi pemekaran daerah otonom baru (DOB) terlebih dahulu dari DPRD Kabupaten Cirebon yang kemudian diparipurnakan.
Setelah itu, lanjut Teguh, secara kelembagaan pemerintah daerah menyiapkan segala infrastruktur dan instrumen DOB pemekaran dengan terkait kajian-kajian yang matang.
“Kemudian setelah kajian selesai, baru hasil kajian itu masuk lagi ke DPRD untuk dibentuk pansus DOB Cirebon Timur. Jadi, mekanisme saja yang harus tertib. Dan semua fraksi berpandangan keluarkan rekomendasi terlebih dahulu,” jelas Teguh.
Rencananya, Teguh memaparkan, rekomendasi DPRD Kabupaten Cirebon tentang DOB Cirebon Timur akan dilakukan Selasa besok, 14 Februari 2023.
“Artinya, pembacaan berita acara rekomendasi DOB Cirebon Timur itu akan disampaikan dalam rapat paripurna,” imbuhnya.
Sementara itu, Anggota Fraksi Partai Gerindra, Sofwan menerangkan, Pansus Cirebon Timur Mandiri dibentuk setelah ada rekomendasi dan kajian dari eksekutif.
Setelah kajian eksekutif itu sudah matang, Sofwan memastikan, baru masuk ke DPRD Kabupaten Cirebon untuk dibahas.
BACA JUGA: Zonk, Pansus Cirebon Timur Mandiri Batal Dibentuk DPRD Kabupaten Cirebon, Alasannya Begini
“Lah, kalau pansus dibentuk. Tapi tidak ada kajian dari eksekutif untuk DOB Cirebon Timur buat apa? Kita mau bahas apa?,” tandasnya.
Bahkan, Sofwan mengungkapkan, untuk kajian DOB Cirebon Timur ini membutuhkan anggaran cukup besar dan itu akan dialokasikan di APBD perubahan Kabupaten Cirebon.
“Anggarannya berapa nanti dibahas dalam rapat banggar dan TAPD,” tandasnya.***
BACA JUGA: Zonk, Pansus Cirebon Timur Mandiri Batal Dibentuk DPRD Kabupaten Cirebon, Alasannya Begini