SUARA CIREBON – DPRD Kota Cirebon akan memanggil sejumlah pihak terkait penyelesaian utang Pemerintah Kota Cirebon sebesar Rp26,7 miliar yang belum terbayarkan pada anggaran tahun 2022. Pemanggilan itu rencananya akan dilakukan pada Senin hari ini, 13 Februari 2023.
Ketua DPRD Kota Cirebon, Ruri Tri Lesmana mengatakan, pihaknya mendapat laporan dari eksekutif terkait penyelesaian utang Pemkot Cirebon tersebut.
“Kami ingin kembali mengundang eksekutif guna meminta penjelasan hasil akhir pembahasan rapat pimpinan eksekutif, bagaimana prosesnya dan mekanisme (penyelesaian utang, red) yang akan dilakukan,” kata Ruri kepada Suara Cirebon di ruangan kerjanya, Jumat, 10 Februari 2023.
BACA JUGA: Dewan Kota Cirebon Berang, Utang Pemkot Tak Segera Dibayar, Dianggap Tambah Beban APBD 2023
Pemanggilan eksekutif ini, menurut Ruri, karena belum ada lanjutan dan titik temu untuk menyelesaikan persoalan utang pemkot yang belum terbayarkan tersebut.
“Keinginan kami pemkot fokus dulu ke utang, beresi dikit utang dau ngurusi sing sejen (beresin dulu utang baru ngurus yang lain, red),” tegasnya.
Politisi Gerindra itu tidak ingin utang Pemkot dianggaran 2022 kemarin itu berkelanjutan, karena sudah masuk pertengahan tahun anggaran 2023.
BACA JUGA: Utang Pemkot Cirebon Dianggarkan di Perubahan Parsial