SUARA CIREBON – Pemekaran Cirebon Timur yang digagas Forum Cirebon Timur Mandiri (FCTM) menjadi sorotan dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Cirebon, Selasa, 14 Februari 2023.
Dalam rapat paripurna ini, DPRD Kabupaten Cirebon mengeluarkan rekomendasi pemekaran Cirebon Timur untuk menjadi daerah otonom baru (DOB).
Sebanyak tujuh fraksi di DPRD Kabupaten Cirebon pun sepakat pemekaran Cirebon Timur.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Teguh Rusiana Merdeka membacakan berita acara secara rinci semua fraksi yang sepakat mengeluarkan rekomendasi pembentukan DOB Cirebon Timur ini.
Ketujuh fraksi di DPRD Kabupaten Cirebon yang sepakat pemekaran Cirebon Timur ini yakni, Fraksi PKS, Gerindra, PKB, Golkar, Nasdem, PDIP, dan Demorat.
“Berita acara itu dibuat berdasarkan rapat konsultasi dan koordinasi antara pimpinan DPRD dan tujuh pimpinan fraksi di DPRD,” jelas Teguh.
Hasilnya, sambung dia, merekomendasikan DOB Cirebon Timur ke Bupati Cirebon untuk segera ditindaklanjuti sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Rekomendasi itu ditetapkan di Sumber, 14 Februari 2024, ditandangani Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Mohamad Luthfi dan dicap,” terangnya.
BACA JUGA: Zonk, Pansus Cirebon Timur Mandiri Batal Dibentuk DPRD Kabupaten Cirebon, Alasannya Begini