Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Rudiana yang menjadi pimpinan rapat paripurna ini menjelaskan, rekomendasi DOB Cirebon Timur pun sudah diserahkan ke Bupati Cirebon di akhir rapat tersebut.
Keputusan rekomendasi itu, kata Rudiana, berdasarkan kesepakatan rapat konsultasi pimpinan dan fraksi di DPRD Kabupaten Cirebon pada Jumat, 10 Februari 2023 kemarin.
“Rapat konsultasi itu sendiri merupakan tindaklanjut audiensi dengan Forum Cirebon Timur Mandiri (FCTM). Jumat (10 Februari 2023) lalu, semua pimpinan DPRD dan fraksi sepakat di Cirebon Timur. Dan hari ini (Selasa, 14 Februari 2023), rekomendasi itu dikeluarkan oleh DPRD melalui rapat paripurna,” kata Rudiana.
BACA JUGA: Kasus Pemotongan Bansos di Mundu, Periksa 900 KPM, Polres Cirebon Kota akan Tetapkan Tersangka
Selanjutnya, kata Rudiana, DOB Cirebon Timur ada di tangan eksekutif. Sebab, ada banyak yang harus dikaji dalam pembentukan DOB tersebut.
“Bupati sebagai kepala daerah membuat kajian. Dan kajiannya harus matang. Setelah selesai. Kajian itu ditindaklanjuti oleh DPRD melalui pansus untuk kembali dibahas,” terangnya.
Menurutnya, kajian itu membutuhkan anggaran. Rencananya, alokasi anggaran itu masuk di APBD perubahan Kabupaten Cirebon tahun 2023 ini.