Dalam rapat paripurna ini, DPRD Kabupaten Cirebon mengeluarkan rekomendasi pemekaran Cirebon Timur untuk menjadi daerah otonom baru (DOB).
Sebanyak tujuh fraksi di DPRD Kabupaten Cirebon pun sepakat pemekaran Cirebon Timur.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Teguh Rusiana Merdeka membacakan berita acara secara rinci semua fraksi yang sepakat mengeluarkan rekomendasi pembentukan DOB Cirebon Timur ini.
Ketujuh fraksi di DPRD Kabupaten Cirebon yang sepakat pemekaran Cirebon Timur ini yakni, Fraksi PKS, Gerindra, PKB, Golkar, Nasdem, PDIP, dan Demorat.
“Berita acara itu dibuat berdasarkan rapat konsultasi dan koordinasi antara pimpinan DPRD dan tujuh pimpinan fraksi di DPRD,” jelas Teguh.
Hasilnya, sambung dia, merekomendasikan DOB Cirebon Timur ke Bupati Cirebon untuk segera ditindaklanjuti sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Rekomendasi itu ditetapkan di Sumber, 14 Februari 2024, ditandangani Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Mohamad Luthfi dan dicap,” terangnya.
BACA JUGA: Zonk, Pansus Cirebon Timur Mandiri Batal Dibentuk DPRD Kabupaten Cirebon, Alasannya Begini
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Rudiana yang menjadi pimpinan rapat paripurna ini menjelaskan, rekomendasi DOB Cirebon Timur pun sudah diserahkan ke Bupati Cirebon di akhir rapat tersebut.
Keputusan rekomendasi itu, kata Rudiana, berdasarkan kesepakatan rapat konsultasi pimpinan dan fraksi di DPRD Kabupaten Cirebon pada Jumat, 10 Februari 2023 kemarin.
“Rapat konsultasi itu sendiri merupakan tindaklanjut audiensi dengan Forum Cirebon Timur Mandiri (FCTM). Jumat (10 Februari 2023) lalu, semua pimpinan DPRD dan fraksi sepakat di Cirebon Timur. Dan hari ini (Selasa, 14 Februari 2023), rekomendasi itu dikeluarkan oleh DPRD melalui rapat paripurna,” kata Rudiana.
BACA JUGA: Kasus Pemotongan Bansos di Mundu, Periksa 900 KPM, Polres Cirebon Kota akan Tetapkan Tersangka
Selanjutnya, kata Rudiana, DOB Cirebon Timur ada di tangan eksekutif. Sebab, ada banyak yang harus dikaji dalam pembentukan DOB tersebut.
“Bupati sebagai kepala daerah membuat kajian. Dan kajiannya harus matang. Setelah selesai. Kajian itu ditindaklanjuti oleh DPRD melalui pansus untuk kembali dibahas,” terangnya.
Menurutnya, kajian itu membutuhkan anggaran. Rencananya, alokasi anggaran itu masuk di APBD perubahan Kabupaten Cirebon tahun 2023 ini.
Namun, pihaknya belum mengetahui berapa anggaran yang dibutuhkan. Anggaran itu akan muncul setelah ada pembahasan di banggar dan TAPD.
“Kita berharap sih setelah dianggarkan, secepatnya dibahas,” tuturnya.
Di tempat yang sama, Bupati Cirebon Drs H Imron MAg menambahkan, rekomendasi DOB Cirebon Timur ini akan ditindaklanjuti segera oleh eksekutif.
Bahkan kata Bupati, rekomendasi DOB Cirebon Timur ini pun akan ditindaklanjuti juga dengan mengirimkan surat ke Pemprov Jabar dan pemerintah pusat.
“Saya menilai potensi pemekaran Cirebon Timur ini besar untuk Disetujui. Kita juga akan minta FCTM untuk turut aktif memperjuangkan melakukan lobi ke provinsi dan pusat,” ucapnya.
Imron mengaku, DOB Cirebon Timur dinilai terlambat. Kalah dengan Kabupaten Indramayu, Bandung Barat dan daerah lainya yang di Jawa Barat.
“Ya mudah-mudahan bisa terwujud,” pungkasnya.***