SUARA CIREBON – Polres Majalengka menindaklanjuti laporan warga yang menjadi korban penipuan berkedok agen travel umrah.
Saat ini Satreskrim Polres Majalengka masih melakukan penyelidikan kasus penipuan terhadap puluhan calon jemaah umrah Majalengka.
Didampingi Kasat Reskrim AKP Febri Samosir, Kapolres Majalengka, AKBP Edwin Affandi mengatakan, para oknum agen travel itu telah beraksi menyasar para korban sejak bulan Juni 2022 lalu.
BACA JUGA: Modus Penipuan Baru, Pura-pura Kasih Kartu Nama, Hati-hati Sudah Diberi Pewangi Obat Bius
Oknum agen travel tersebut menyasar ke sejumlah kelompok arisan haji di tiga kecamatan.
Menurut Edwin, polisi mendapatkan laporan dari masyarakat atau korban pada pada 7 Februari 2023 lalu.
Laporan itu menyebutkan bahwa ada travel agen umrah yang tidak memberangkatkan jemaah umrahnya.
“Kejadianya sekitar bulan Juni 2022, saat itu ada travel agen yang datang ke arisan haji di Kecamatan Maja, Sukahaji dan Argapura,” kata Edwin kepada wartawan, Senin (13/2/2023).
BACA JUGA: Jadi Korban Penipuan Umroh, Puluhan Warga Majalengka Gagal Terbang ke Tanah Suci