Sejumlah laki-laki berbadan tegap yang langsung mengerubuti dan mengawal Bharada Eliezer keluar ruang sidang dan meninggalkan PN Jaksel adalah petugas pengawal khusus dari LPSK (Lembaga Perlindungan Sakdi dan Korban).
Karena berstatus justice collaborator, Bharada Eliezer berada dalam pengamanan dan pengawalan ketat LPSK selama 24 jam, termasuk saat dalam persidangan.
Keluarga Yoshua Hutabarat memang mengajukan permohonan kepada majelis hakim agar Bharada Eliezer dihukum seringan mungkin.
BACA JUGA: Ferdy Sambo Divonis Mati, Keluar Sidang Tanpa Sepatah Kata
Keluarga Yoshua Hutabarat telah memaafkan Bharada Eliezer yang bertindak atas perintah dan tekanan Ferdy Sambo.
“Kami memaafkan Bharada Eliezer. Ia bertindak atas dasar perintah dan tekanan atasannya. Ia masih muda, polos dan hanya menjalankan perintah,” tutur Kamaruddin Simanjuntak, kuasa hukum keluarga Yoshua Hutabarat.
Dengan putusan terhadap Bharada Eliezer, berakhir sudah persidangan kasus pembunuhan berencana Brigadir J yang sempat membuat gaduh dan menguras emosi seluruh masyarakat di Tanah Air dan mendapat sorotan dunia internasional.***
BACA JUGA: Muncul Fans Pendukung Berkaos Pejuang Keadilan di Detik-Detik Vonis Ferdy Sambo