SUARA CIREBON – Kepala Kantor Pos Cabang Cirebon, Arif Yudha Wahyudi memastikan, kasus pemotongan dana bansos di Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon itu akibat pemalusan surat pemberitahuan.
Arif menuturkan, setelah mendapatkan laporan, Kantor Pos Cabang Cirebon mengambil langkah secara internal dengan melakukan pemeriksaan dan menentukan, bahwa kasus pemotongan bansos di Mundu ini memang dilakukan oleh oknum pegwai PT Pos Indonesia.
Bahkan, Arif mengungkapkan, kasus pemotongan bansos di Mundu ini menyeret seorang pria oknum pegawai pos berinisial E dan telah dilaporkan PT Pos Indonesia ke aparat kepolisian.
BACA JUGA: Kasus Pemotongan Bansos di Mundu, Periksa 900 KPM, Polres Cirebon Kota akan Tetapkan Tersangka
Langkah tersebut, kata Arif, diambil karena perbuatannya telah merugikan masyarakat dan mencoreng nama baik PT Pos Indonesia.
“Oknum ini disanksi PHK dengan tidak hormat karena melakukan perbuatan yang merugikan masyarakat dan sudah kami laporkan kepada kepolisian,” kata Arif saat dikonfirmasi di ruangan kerjanya, Rabu, 15 Februari 2023.