Majelis hakim menjatuhkan vonis Ricky Rizal, anggota Satlantas Polres Brebes yang di BKO sebagai ajudan karena kedekatan dengan Ferdy Sambo yang juga pernah menjabat sebagai Kapolres Brebes, selama 13 tahun penjara.
Vonis Ricky Rizal lebih ringan dari Kuwat Maruf yang divonis 15 tahun penjara meski sama-sama menghadapi tuntutan JPU selama 8 tahun.
Vonis Ricky Rizal lebih ringan, karena ia tidak terlibat dalam proses perencanaan sejak awal, termasuk peristiwa di Magelang berkaitan dengan ketidaksukaan Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo, terhadap ajudannya Brigadir J.
BACA JUGA: Ferdy Sambo Divonis Mati, Keluar Sidang Tanpa Sepatah Kata
Jika dibandingkan dengan vonis terhadap Putri Candrawathi sangat jauh, apalagi jika dengan Ferdy Sambo yang menjadi aktor intelektual dan pelaksana pembunuhan berencana Brigadir J.
Putri Candrawathi dijatuhi hukuman 20 tahun penjara. Sedang suaminya, Ferdy Sambo dijatuhi vonis mati.
Setelah Ricky Rizal, tinggal satu terdakwa yang menunggu giliran putusan vonis hakim, yakni Bharada Eliezer, eksekutor pembunuhan Brigadir J.***