Nantinya, pembentukan Daerah Persiapan ditetapkan dalam Peraturan Pemerintah. Pemerintah Pusat melakukan Evaluasi Akhir kepada Daerah Persiapan:
Daerah Persiapan dengan Hasil Evaluasi Akhir yang dinyatakan Layak akan ditingkatkan statusnya menjadi DOB.
Daerah Persiapan dengan Hasil Evaluasi yang dinyatakan Tidak Layak akan dicabut status Daerah Persiapannya dan dikembalikan ke Daerah Induk.
BACA JUGA: DPRD Ahirnya Keluarkan Rekomendasi Pemekaran Cirebon Timur, Begini Kata Bupati
Demikian tahapan dan ketentuan pembentukan DOB Cirebon Timur. Keputusan paripurna DPRD hanyalah satu tahapan, dari serangkaian tahapan yang harus ditempuh.
Prosesnya bisa memakan waktu bertahun-tahun. Tidak mudah seperti mungkin digambarkan oleh bayak orang.
Sebagai gambaran ialah usulan DOB Indramayu Barat yang telah disetujui DPRD indramayu di awal tahun 2000an.
Kenyataannya, sampai 2023 hari ini, sudah lebih dari 20 tahun, meski sudah disetujui berbagai pihak dan tahapan sudah jauh dilalui, belum terbentuk DOB Indramayu barat atau Kabupaten Indramayu Barat.***
BACA JUGA: 3 Kecamatan Ini Calon Ibukota Cirebon Timur, Pemekaran Bakal Diisi 19 Kecamatan, Berikut Daftarnya