SUARA CIREBON – Gapura pintu masuk kawasan Kampung Tanpa Kumuh (Kotaku) di Kelurahan Panjunan, Kecamatan Lemahwungkuk, Kota Cirebon yang ambruk pada Selasa, 14 Februari 2023 kemarin, masih dalam tanggung jawab kontraktor pelaksana pembangunan.
Pasalnya, gapura berbentuk candi bentar khas cirebonan itu, belum satu setahun diserahterimakan ke Pemerintah Kota Cirebon.
Hal itu dikemukakan, Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Kota Cirebon, Wandi Sofyan, saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis, 16 Februari 2023.
BACA JUGA: Belum Setahun, Gapura Kawasan Kotaku Panjunan Cirebon Ambruk
“Berdasarkan perjanjian, kontraktor pelaksana punya kewajiban satu tahun untuk pemeliharaan. Di masa pemeliharaan ini, balai dan kontraktor masih monitor dan masih menjadi tanggung jawab kontraktor,” kata Wandi.
Kawasan Kotaku Panjunan Cirebon ini, lanjut Wandi, memang sudah dilakukan serah terima hasil pekerjaan atau PHO dari kontraktor pelaksana PT Permata Anugrah Yakapersada kepada Balai Penataan Permukiman dan Perumahan, pada Agustus 2022.
BACA JUGA: Program Kotaku Panjunan Rampung, Eti Minta Masyarakat Rawat dan Gunakan secara Bijak