SUARA CIREBON – DPRD Majalengka meminta agar pembangunan pasar tradisional tidak diserahkan pada pemodal swasta (investor).
Pasalnya, sebanyak tiga pasar tradisional di Kabupaten Majalengka tahun 2023 ini disusulkan untuk dilakukan perbaikan.
Anggota DPRD Majalengka Moch Fajar Shidiq dalam kesempatan reses Anggota DPRD Jawa Barat, H Pepep Saeful Hidayat mengatakan, tiga pasar yang diusulkan untuk perbaikan itu yakni Pasar Jatitujuh, Cigasong, dan Pasar Kadipaten.
BACA JUGA: Operasi Pasar di Majalengka Jual Beras di Bawah Harga Pasaran
Ditegaskannya, pemerintah memiliki tanggung jawab untuk melakukan perbaikan itu. Pemerintah harus mengeluarkan anggaran sendiri, tanpa harus diserahkan kepada investor atau pihak ketiga.
“Pemerintah harus mengeluarkan anggaran sendiri, tanpa harus diserahkan kepada investor atau pihak ketiga,” kata Fajar menjawab pertanyaan peserta reses, seiring dengan telah berakhirnya masa HGU empat pasar milik Pemerintah Kabupaten Majalengka, Sabtu, 18 Februari 2023.
Fajar mengingatkan, dalam melakukan perbaikan pasar, pemerintah tidak bisa menerapkan dengan sistem Bangun Guna Serah (BGS), seperti yang mencuat dalam rencana pembangunan Pasar Sindangkasih di Kecamatan Cigasong.