SUARA CIREBON – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Cirebon menolak wacana pembentukan panitia khusus (pansus) tunda bayar tahun 2022 yang kini tengah bergulir di internal dewan.
Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Cirebon, Fitria Pamungkaswati mengatakan, fraksinya mendukung penuh kebijakan Wali Kota Cirebon, Nashrudin Azis dalam menyelesaikan tunda (gagal) bayar tahun 2022 kepada para pengusaha, tanpa harus membentuk pansus.
“Kita mendukung semua kebijakan Wali Kota. Apalagi dalam hal pelayanan dasar untuk masyarakat Kota Cirebon, itu tidak boleh terganggu,” kata Fitria Pamungkaswati saat dikonfirmasi, Minggu, 19 Februari 2023.
BACA JUGA: Rapat Banggar Memanas, DPRD Kota Cirebon Minta Pemkot Fokus Lunasi Utang
Fitria meyakini, Wali Kota Cirebon akan sangat mampu menyelesaikan persoalan tunda bayar ini.
Bahkan, menurut Fitria, wacana pembuntakan pansus hanya akan memperlambat pembayaran kepada pihak ketiga.
“Kalau dibentuk pansus, otomatis dalam pembayaran terhadap para pengusaha yang mengalami tunda bayar akan semakin lama,” katanya.