Menurut Neneng, masyarakat yang ingin melakukan vaksinasi Covid-19 tidak dipungut biaya.
“Vaksinasi itu bebas biaya, kalau ada yang menarik besaran angka, berarti oknum,” ujar Neneng, Selasa 21 Februari 2023.
Selain itu, setiap pasokan vaksin yang masuk ke Dinas Kesehatan untuk didistribusikan ke setiap puskesmas selalu ada catatan jumlahnya.
Begitupun ketika puskesmas melakukan vaksinasi, datanya selalu tercatat dan diinput oleh petugas setempat.
BACA JUGA: 3 Proyek Besar di Kabupaten Cirebon ini Segera Direalisasikan, Bupati Dorong SKPD Lakukan Lelang
“Untuk puskesmas juga ada catatan vaksin tiap vial yang kita berikan. Puskesmas juga harus mencatat identitas orang yang mendapatkan vaksinasi,” kata Neneng.
Ia memastikan, Dinas Kesehatan Kabupaten Cirebon bakal menindaklanjuti temuan di media sosial tersebut.
Pihaknya bakal melakukan penelusuran keberadaan pemilik akun tersebut termasuk domisili dan profesi yang bersangkutan.***