Bangunan cagar budaya rumah singgah Bung Karno itu sudah rata dengan tanah. Tidak ada yang tersisa. Kecuali puing bangunan yang telah dirobohkan.
Padahal bangunan yang terletak di Jln Ahmad Yani Nomor 12, Kelurahan Padang Pasir, Kota Padang, Sumatera Barat, merupakan tempat bersejarah tempat Bung Karno singgah elama tiga bulan pada masa perjuangan untuk memerdekakan Republik Indonesia.
Sekertaris Jendral (Sekjen) Persatuan Alumni Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), Dr Abdy Yuhana, SH, MH, mengecam keras tindakan pembongkaran cagar budaya rumah sunggah Bung Karno tersebut.
BACA JUGA: Rumah Singgah Bung Karno Dibongkar, Dikecam PA GMNI
Abdy Yuhana mendukung penuh langkah hukum untuk pelaku pembongkaran rumah singgah Bung Karno di Kota Padang tersebut yang dikenal dengan Cagar Budaya Rumah Ema Idham.
Abdy Yuhana menyebut ada tiga cara yang dilakukan pihak luar untuk melemahkan dan menjajah suatu negeri.
Pertama, kaburkan sejarahnya. Kedua, hancurkan bukti-bukti sejarahnya agar tidak bisa dibuktikan kebenarannya.
BACA JUGA: Rumah Singgah Bung Karno Dibongkar, Dikecam PA GMNI