SUARA CIREBON – Dua pelaku pencurian motor di Cirebon berhasil dibekuk Unit Satreskrim Polsek Kesambi, Polres Cirebon Kota.
Kedua pelaku pencurian motor di Cirebon ini berinisial DA dan SG. Dalam menjalankan aksinya, kedua pelaku ini memiliki perannya masing-masing.
Kapolres Cirebon Kota, AKBP Ariek Sentanu didampingi Kapolsek Kesambi, IPTU Rudiana menjelaskan, peristiwa pencurian motor di Cirebon ini terjadi pada Kamis, 9 Februari 2023 sekira pukul 08.30 WIB.
Kronologinya, Ariek memaparkan, korban yang berinsial ESI meminta tolong kepada temannya sebagai saksi yang berinsial GNI untuk memperbaiki sepeda motor Yamaha NMax miliknya yang butuh perbaikan.
BACA JUGA: Pencabulan di Cirebon, Bejat Bener Sopir Truk Ini, Pemuda Disabilitas 19 Tahun pun Disikat
Kemudian, lanjut Ariek, motor Yamaha NMax tersebut dibawa oleh GNI ke tersangka DA untuk diperbaiki.
Motor Yamaha NMax pun lantas dibawa tersangka DA lengkap dengan STNK yang tersimpan di gantungan kunci kendaraan tersebut ke bengkel.
Setelah itu, tersangka DA memberitahukan kepada GNI ada onderdil motor Yamaha NMax tersebut yang harus diganti dan hal itu pun disampaikan kepada korban ESI.
Namun, saat itu korban ESI belum memiliki biaya untuk mengganti onderdil motor Yamaha NMax miliknya ini.
BACA JUGA: Pencurian di Cirebon, 100 Tabung Gas Melon Digondol Maling