Dijelaskan pula mengenai nomor surat atau registrasi. Aturannya memang harus tercatat dalam nomor registrasi surat keluar di Bagian Tata Pemerintahan.
“Dari sisi surat sudah benar. Jadi semua surat keluar atas nama pimpinan pemerintahan di daerah itu atas nama bupati atau walikota,” tutur sumber tadi.
Keterangan tadi menjawab pertanyaan di kalangan DPRD yang sempat mempertanyakan aturan pembuatan surat dalam surat pengunduran diri yang diajukan Lucky Hakim sebagai Wakil Bupati (Wabup) daerah setempat.
BACA JUGA: Berebut Kursi Wabup Indramayu Usai Lucky Hakim Mundur, Ini Sosoknya Penggantinya
Seperti diketahui, Lucky Hakim mengajukan surat pengunduran diri sebagai Wabup Indramayu pada 8 Februari 2023 lalu.
Surat pengunduran diri ditujukan ke DPRD Indramayu. Lucky Hakim menyertakan pengajuan mundur di atas kerta dengan kop surat bertuliskan Bupati Indramayu.
Selain itu, di atas tandatangan Lucky Hakim dalam surat pengunduran dirinya sebagai Wabup Indramayu juga dibubuhi stempel Bupati Indramayu.
BACA JUGA: Serius Mundur dari Kursi Wabup Indramayu, Lucky Hakim Keluarkan Surat Pengunduran Diri Pribadi