SUARA CIREBON – Polisi menangkap dua orang terduga pelaku pembunuhan lima korban satu keluarga yang mayatnya dikubur dalam satu lubang di Jalan Siliwangi, Kelurahan Paoman, Indramayu.
Kasatreskrim Polres Indramayu, AKP Muchamad Arwin Bachar mengatakan, kedua pelaku berhasil ditangkap tim Resmob Polda Jabar dan Tim Jatanras Polres Indramayu, di wilayah Kedokan Bunder Kabupaten Indramayu.
Sebelum ditangkap, kedua pelaku mencoba menghilangkan jejak kriminalnya dengan cara kabur ke wilayah Semarang, Demak hingga ke Jawa Timur.
“Pelaku kemudian kabur ke arah Jawa Tengah, tetapi kembali lagi ke Indramayu karena mereka berdua tidak tahu harus berbuat apa dalam pelarian itu,” ujar AKP Muchamad Arwin Bachar, Senin, 8 September 2025.
Arwin mengatakan, keberadaan pelaku kemudian terlacak di wilayah Kecamatan Kedokan Bunder, Kabupaten Indramayu. Polisi pun langsung melakukan penggerebekan dan meringkus keduanya.
“Tersangka diamankan dini hari tadi jam 3 pagi,” ujar dia.
Saat dilakukan penangkapan, keduanya sempat melawan sehingga petugas memberikan tindakan tegas dan terukur pada bagian paha kaki pelaku.
Arwin mengatakan, di balik pembunuhan sadis itu, rupanya pelaku dan korban memiliki hubungan baik sebagai mantan rekan kerja.



















