Kamis, Oktober 22, 2026
No Result
View All Result
Suara Cirebon
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik
Suara Cirebon
  • Pilihan Redaksi
  • Jawa Barat
  • Nasional
  • Ngikik
  • Opini
  • Politik
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
Home Berita Utama

Bantah Tuduhan Perselingkuhan, Pihak Oknum Anggota DPRD Kota Cirebon Tempuh Jalur Klarifikasi di Kepolisian

Muhammad Surya by Muhammad Surya
Rabu, 22 April 2026
in Berita Utama, Cirebon
Reading Time: 3 mins read
A A
Bantah Tuduhan Perselingkuhan, Pihak Oknum Anggota Dprd Kota Cirebon Tempuh Jalur Klarifikasi Di Kepolisian

Kuasa hukum HSG, Furqon Nurzaman, memberikan keterangan pers terkait tuduhan perselingkuhan kliennya, Rabu, 22 April 2026.* (Foto: Surya/Suara Cirebon)

Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsAppShare on Telegram

SUARA CIREBON – Oknum anggota DPRD Kota Cirebon bernisial HSG terseret kasus dugaan perselingkuhan dengan istri Kuwu Kedungjaya, Kecamatan Kedawung, Kabupaten Cirebon.

Terkait hal ini, kuasa hukum HSG, Furqon Nurzaman menyambangi kantor kepolisian guna memenuhi panggilan klarifikasi terkait aduan yang menyeret kliennya tersebut.

Dalam keterangannya, Furqon menegaskan bahwa seluruh tuduhan yang beredar di media, terutama mengenai dugaan perselingkuhan kliennya, adalah tidak benar.

Furqon menjelaskan, kliennya telah kooperatif dalam menjalani proses hukum dengan menjawab sekitar 10 pertanyaan dari tim penyidik.

Klarifikasi ini dilakukan untuk meluruskan duduk perkara yang kini telah menjadi konsumsi publik.

“Poin utamanya adalah klien kami menyampaikan klarifikasi terhadap aduan yang sebetulnya itu ranah privat atau urusan rumah tangga orang lain. Kami tegaskan bahwa istilah perselingkuhan itu tidak ada, klien kami membantah hal tersebut,” ujar Furqon kepada awak media, Rabu, 22 April 2026.

Pihak HSG juga menyayangkan adanya penyebaran materi pribadi ke ranah publik, seperti foto hingga potongan percakapan (chat) yang dituduhkan sebagai bukti.

Menurut Furqon, tindakan penyebaran konten privat tersebut memiliki dimensi hukum tersendiri yang perlu diwaspadai.

Ia juga menekankan bahwa persoalan yang sifatnya pribadi seharusnya dapat diselesaikan melalui musyawarah secara kekeluargaan sebelum dibawa ke ranah hukum.

Berita Terkait

Camat Pabuaran, Eka Yunilistianingsih, Menunjukan Surat Pemberhentian Sementara Kuwu Hulubanteng, Rabu, 21 Oktober 2026.

Bupati Cirebon Terbitkan SK Pemberhentian Sementara Kuwu Hulubanteng

Rabu, 21 Oktober 2026
Suasana Rapat Persiapan Dan Pemantapan Target Perolehan Medali Porprov Xv Jawa Barat 2026 Di Ruang Nyimas Gandasari, Kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Cirebon, Selasa, 20 Oktober 2026.

Siapkan Bonus Rp100 Juta, Bupati Cirebon Targetkan 22 Emas di Porprov Jawa Barat

Rabu, 21 Oktober 2026
Kepala Dinkes Kabupaten Cirebon, Hj. Eni Suhaeni.

Dinkes Kabupaten Cirebon Tunggu Kepgub Atur Pembiayaan Pasien, Cegah Duplikasi Anggaran

Rabu, 21 Oktober 2026
Wali Kota Cirebon Effendi Edo Kembali Meninjau Progres Pekerjaan Revitalisasi Sungai Sukalila.

Pemkot Cirebon Siapkan Jembatan Khusus Pejalan Kaki di Sukalila

Rabu, 21 Oktober 2026

“Seharusnya masalah privat diselesaikan dengan musyawarah, duduk bersama dengan kepala dingin. Mengenai penyebaran foto atau chat, setidaknya hal itu mestinya tidak dilakukan karena ada konsekuensi hukum yang berbeda,” tambahnya.

Hingga saat ini, pihak HSG masih menunggu hasil perkembangan dari proses klarifikasi tersebut. Furqon menyatakan, pihaknya akan memantau sikap kepolisian sebelum menentukan langkah hukum selanjutnya.

Meskipun laporan telah masuk, pihak kuasa hukum tetap menekankan pentingnya mengedepankan asas musyawarah dan menjaga ruang privasi antar pihak yang terlibat.

Diberita sebelumnya, seorang anggota DPRD Kota Cirebon dilaporkan ke Polres Cirebon Kota atas dugaan perselingkuhan dengan seorang istri kuwu atau kepala desa di Kabupaten Cirebon. 

Tim Kuasa Hukum Kuwu Kedungjaya yang merupakan pelapor mengungkapkan, pihaknya tidak asal bicara. Sejumlah petunjuk awal yang mengarah pada dugaan perselingkuhan itu telah dikantongi dan kini tengah diproses melalui jalur resmi.

“Langkah hukum sudah kami tempuh. Kami telah melaporkan ke Badan Kehormatan Dewan, partai politik terkait, serta mengajukan pengaduan ke kepolisian,” ujar Tim Kuasa Hukum Pelapor, Medira Anggraini dan Philipus Basten Inuhan.

Langkah ini disebut sebagai upaya serius untuk membongkar kebenaran di balik dugaan perselingkuhan tersebut.

Laporan ke Badan Kehormatan Dewan ditujukan untuk mengusut potensi pelanggaran kode etik, sementara pelaporan ke partai politik dilakukan agar ada sanksi internal yang tegas.

Tak berhenti di situ, pengaduan ke pihak kepolisian juga dilayangkan guna mendalami kemungkinan adanya unsur pelanggaran hukum dalam kasus yang kini jadi sorotan luas tersebut.

Kuasa hukum berharap proses hukum yang berjalan dapat mengungkap fakta sebenarnya sekaligus memberikan kepastian hukum, di tengah derasnya perhatian publik terhadap kasus yang menyeret nama pejabat daerah ini.***

Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.

Tags: CirebonDPRD Kota CirebonPerselingkuhanPerselingkuhan di CirebonSelingkuh
Muhammad Surya

Muhammad Surya

Berita Terkait

Camat Pabuaran, Eka Yunilistianingsih, Menunjukan Surat Pemberhentian Sementara Kuwu Hulubanteng, Rabu, 21 Oktober 2026.
Berita Utama

Bupati Cirebon Terbitkan SK Pemberhentian Sementara Kuwu Hulubanteng

by Baim
Rabu, 21 Oktober 2026
Suasana Rapat Persiapan Dan Pemantapan Target Perolehan Medali Porprov Xv Jawa Barat 2026 Di Ruang Nyimas Gandasari, Kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Cirebon, Selasa, 20 Oktober 2026.
Cirebon

Siapkan Bonus Rp100 Juta, Bupati Cirebon Targetkan 22 Emas di Porprov Jawa Barat

by Islahuddin
Rabu, 21 Oktober 2026
Kepala Dinkes Kabupaten Cirebon, Hj. Eni Suhaeni.
Cirebon

Dinkes Kabupaten Cirebon Tunggu Kepgub Atur Pembiayaan Pasien, Cegah Duplikasi Anggaran

by Islahuddin
Rabu, 21 Oktober 2026
Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
6 Cara Mengatasi Komputer No Signal, Gampang Banget

6 Cara Mengatasi Komputer No Signal, Gampang Banget

Selasa, 17 Januari 2023
Tembuluk Biji Kelapa Muda Ternyata Bisa Turunkan Kadar Gula, Obat Kencing Manis Atau Diabetes

Tembuluk Biji Kelapa Muda Ternyata Bisa Turunkan Kadar Gula, Obat Kencing Manis atau Diabetes

Jumat, 5 Mei 2023
Bkpsdm Kabupaten Cirebon Segera Panggil Oknum Pns Terlapor Dugaan Penipuan Rekrutmen Pppk

BKPSDM Kabupaten Cirebon segera Panggil Oknum PNS Terlapor Dugaan Penipuan Rekrutmen PPPK

Jumat, 6 Februari 2026
Miraclein, Februari 2023 Penuh Keajaiban, Terjadi Setiap 823 Tahun, Beruntung Kita Mengalaminya

Miraclein, Februari 2023 Penuh Keajaiban, Terjadi Setiap 823 Tahun, Beruntung Kita Mengalaminya

Selasa, 24 Januari 2023
Foto: Forum Osis Jabar - Suara Cirebon

Forum OSIS Jabar Gelar FOJB X Reduction

Banjir Di Cirebon, Pebedilan, Pangenan, Dan Gebang Tergenang, 1.300 Warga Desa Melakasari Mengungsi

Banjir di Cirebon, Pebedilan, Pangenan, dan Gebang Tergenang, 1.300 Warga Desa Melakasari Mengungsi

Link Tayangan Ulang Preman Pensiun 7 Episode 43, Agus Dan Yayat Intai Penghianat, Hp Ajun Dijambret Oo

LINK TAYANGAN ULANG Preman Pensiun 7 Episode 43, Agus dan Yayat Intai Penghianat, HP Ajun Dijambret Oo

Dijerat Dugaan Kasus Pajak, Jubir Paslon Amin Ditangkap Kejaksaan

Dijerat Dugaan Kasus Pajak, Jubir Paslon AMIN Ditangkap Kejaksaan

Suasana Audiensi Kedua Antara Warga Perumahan Trusmiland Klayan 5 Dan Pt Raja Sukses Propertindo (Rsp) Yang Difasilitasi Komisi Iii Dprd Kabupaten Cirebon, Selasa, 20 Oktober 2026.*

DPRD Kabupaten Cirebon Fasilitasi Audiensi Warga Trusmiland dan Pengembang

Rabu, 21 Oktober 2026
Kepala Disbudpar Kabupaten Cirebon Bersama Rombongan Saat Melihat Benda Bersejarah Di Desa Tegalwangi, Selasa, 20 Oktober 2026.

Disbudpar Kabupaten Cirebon Tinjau Situs Desa Tegalwangi

Rabu, 21 Oktober 2026
Kuwu Kalianyar, Kecamatan Panguragan, Kabupaten Cirebon, Abdul Nasir Saat Dijumpai Di Ruang Kerjanya, Selasa, 20 Oktober 2026.

Kuwu Kalianyar Cirebon Siapkan Langkah Terkait Dugaan Kasus Narkoba Perangkat Desa

Rabu, 21 Oktober 2026
Direktur Rsud Waled, Dr Deni Wirhana Surjono.

Perkuat Koordinasi, Pasien Kabupaten Cirebon Tanpa BPJS Kesehatan Tetap Harus Dilayani

Rabu, 21 Oktober 2026
Currently Playing

USAHA JUALAN ANEKA BUBUR, OZET PER HARI TEMBUS RP.3 JUTA

USAHA JUALAN ANEKA BUBUR, OZET PER HARI TEMBUS RP.3 JUTA

00:03:19

MENGINTIP PRODUKSI BOTOK ROTI, LARIS MANIS SAAT RAMADAN, OMZET HITUNG SENDIRI...!!

00:09:53

TUKAR SAMPAH JADI EMAS DI BANK SAMPAH DEWI SRI CIREBON

00:12:45

PELUANG USAHA, BUKA TOKO BAKO TINGWEK, MODAL AWAL 700 RIBU, BISA BELI RUMAH 700 JUTA DAN UMROH

00:14:51

Tanam Mangrove untuk Cegah Abrasi, Penghasilan Meningkat hingga Rp.1 Milar dan Jadi Desa Wisata

00:08:44

HASILKAN PUNDI-PUNDI RUPIAH, NIAT AWAL LESTARIKAN BUDAYA CIREBON

00:07:00

AWALNYA COBA-COBA, KINI SUKSES TANAM SORGUM 2 HEKTAR DI LAHAN KURANG PRODUKTIF

00:08:51

Ikuti kami

Kategori

  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik

Jaringan

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Terms of Service
  • Privacy Policy
  • Info Iklan
  • Kontak

© 2024 Suara Cirebon - Berita Cirebon terkini hari ini.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik

© 2024 Suara Cirebon - Berita Cirebon terkini hari ini.