Selain bekerja secara maksimal, lanjut Jimus, petugas pantarlih juga harus menjalankan kewajibannya secara professional.
“Saya secara pribadi mengingatkan agar para petugas pantarlih harus bisa maksimal dalam melaksanakan tugasnya, guna mencatat data pemilih dengan teliti dan menyeluruh, baik pemilih pemula atau potensial, maupun pemilih yang sudah tertera dalam Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4),” tegasnya.
Jimus juga mengimbau kepada seluruh warga Kecamatan Depok dan warga Kabupaten Cirebon pada umumnya agar terus mengawal proses dari tahapan Pemilu 2024 ini, sehingga pada akhirnya nanti akan didapatkan pemimpin yang mempunyai kemampuan untuk menyejahterakan masyarakat.***
BACA JUGA: Rupbasan Cirebon Simpan 7 Mobil Mewah Mantan Bupati Sunjaya