SUARA CIREBON – Merasa dianaktirikan, petugas Satpol PP yang bertugas di kecamatan se Kabupaten Cirebon mengadu ke DPRD Kabupaten Cirebon, Jumat, 24 Februari 2023.
Pasalnya, Satpol PP kecamatan ini merasa kesejahtraan mereka tidak diperhatikan oleh Pemkab Cirebon.
Ketua Forum Tenaga Honorer/Tenaga Kontrak Kerja Satpol PP Kecamatan se Kabupaten Cirebon, Sukija melalui Sekretaris Forum, Ade Sunaryo menjelaskan, kedatangannya ke DPRD Kabupaten Cirebon ini untuk menyampakan lima aspirasi atau tuntukan kepada anggota legislatif.
Tuntutan tersebut, kata Ade, yaitu mengembalikan status kepegawaian ke Satpol PP Kabupaten Cirebon. Dan mereka tetap siap untuk bertugas di kecamatan sesuai dengan surat pelimpahan tahun 2007 silam.
Kemudian, lanjut Ade, tuntutan selanjutnya yaitu mendapatkan hak yang sama dengan Satpol PP seangkatan yang bertugas di kantor Satpol PP Kabupaten Cirebon. Yaitu kesetaraan gaji atau upah sebesar Rp2 juta.
“Karena kami dari Satpol PP kecamatan belum pernah ada kenaikan gaji dari tahun 2016 sampai dengan sekarang,” katanya.
Selain itu, Ade menerangkan, pihaknya juga memohon kepada DPRD Kabupaten Cirebon dan pemkab untuk membuat payung hukum tentang kesejahteraan yang berkeadilan untuk menunjang kinerja petugas Satpol PP di yang bertugas di kecamatan, seperti pengadaan seragam dinas lengkap Satpol PP.
BACA JUGA: Perda RTRW Kabupaten Cirebon Bakal Direvisi, Begini Respons Anggota DPRD