Pasalnya, Satpol PP kecamatan ini merasa kesejahtraan mereka tidak diperhatikan oleh Pemkab Cirebon.
Ketua Forum Tenaga Honorer/Tenaga Kontrak Kerja Satpol PP Kecamatan se Kabupaten Cirebon, Sukija melalui Sekretaris Forum, Ade Sunaryo menjelaskan, kedatangannya ke DPRD Kabupaten Cirebon ini untuk menyampakan lima aspirasi atau tuntukan kepada anggota legislatif.
Tuntutan tersebut, kata Ade, yaitu mengembalikan status kepegawaian ke Satpol PP Kabupaten Cirebon. Dan mereka tetap siap untuk bertugas di kecamatan sesuai dengan surat pelimpahan tahun 2007 silam.
Kemudian, lanjut Ade, tuntutan selanjutnya yaitu mendapatkan hak yang sama dengan Satpol PP seangkatan yang bertugas di kantor Satpol PP Kabupaten Cirebon. Yaitu kesetaraan gaji atau upah sebesar Rp2 juta.
“Karena kami dari Satpol PP kecamatan belum pernah ada kenaikan gaji dari tahun 2016 sampai dengan sekarang,” katanya.
Selain itu, Ade menerangkan, pihaknya juga memohon kepada DPRD Kabupaten Cirebon dan pemkab untuk membuat payung hukum tentang kesejahteraan yang berkeadilan untuk menunjang kinerja petugas Satpol PP di yang bertugas di kecamatan, seperti pengadaan seragam dinas lengkap Satpol PP.
BACA JUGA: Perda RTRW Kabupaten Cirebon Bakal Direvisi, Begini Respons Anggota DPRD
Bahkan, mereka juga mendorong kepada Bupati Cirebon untuk bisa mengakomodir dan mengusulkan anggota Satpol PP kecamatan yang mempunyai SK awal tanggal 3 Oktober 2005 untuk menjadi ASN.
“Yaitu PPPK karena masa pengabdian kami sudah 18 tahun,” ujarnya.
Sementara itu, Pembina Satpol PP Kecamatan, Hartono mengungkapkan, Satpol PP yang bertugas di kecamatan ini merasa terbuang.
Karena, menurut dia, kesejahteraan mereka tidak diperhatikan dan mendapat perlakuan berbeda dengan personil Satpol PP seangkatannya yang bertugas di tingkat Kabupaten.
BACA JUGA: Wabup Cirebon Bersuara Soal Rotasi Mutasi, Begini Katanya
“Keberadaan Satpol PP di kecamatan tidak pernah diperhatikan, jangankan kesejahteraannya, untuk seragamnya saja tidak pernah dianggarkan,” ujarnya Hartono saat audiensi dengan Komisi I DPRD Kabupaten Cirebon, BKPSDM, Bapelitbangda, dan BKAD.
Sehingga, dikatakan Hartono, dengan kondisi tersebut Satpol PP yang bertugas di kecamatan seolah-olah dibuang oleh Satpol PP Kabupaten.
Padahal, kata dia, masa kerja Satpol PP di kecamatan ada yang sudah mencapai belasan tahun. Sehingga, mestinya tidak ada yang dibeda-bedakan.
“Kami ini ujung tombak di kecamatan. Tapi kalau kondisi kami begini, bagaimana,” tukasnya.
Di tempat yang sama, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Cirebon, Sofwan meminta agar ada solusi dari Pemkab Cirebon atas persoalan yang dihadapi Satpol PP kecamatan ini.
Hasil audiensi, dijelaskan Sofwan, sudah mengerucut untuk mencari solusi dan kesejahteraan yang dimintakan Satpol PP yang bertugas di kecamatan akan direalisasikan.
Hanya saja, kata Sofwan, untuk tuntutan terkait ASN atau PPPK, mekanismenya bukan menjadi ranah Pemkab Cirebon.
“Untuk tuntutan kesejahteraan sudah menemukan solusi. Bisa diupayakan. Hanya saja BKAD membutuhkan permohonan usulan. Nanti akan diusahakan usulan itu ada. Kami meminta agar hasil audiensi ini bisa ditindaklanjuti,” pungkasnya.***
BACA JUGA: 3 Proyek Besar di Kabupaten Cirebon ini Segera Direalisasikan, Bupati Dorong SKPD Lakukan Lelang