Dengan demikian, dalam merealisasikan kegiatan – kegiatan, setiap fakultas, lembaga dan unit dalam lingkungan IAIN Syekh Nurjati Cirebon berjalan sesuai dengan atura-aturan yang ada.
“Jadi sejak dini kita sudah memberikan pendampingan, pembinaan dan pengawasan, sehingga diharapkan praktik korupsi tidak terjadi,” tandas Rektor.
Rektor menambahkan, di samping melakukan sejumlah edaran untuk bekerja dengan penuh integritas dan menghindari dari praktik korupsi, sebagai ASN Kementerian Agama juga perlu responsif terhadap persoalan keagamaan umat dan memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat.***
BACA JUGA: Tim Sepak Bola IAIN Cirebon Raih Juara Rektor Cup UIN KHAS Jember